Kuasa hukum sebut D belum bisa melanjutkan pendidikannya
dokter selama ini terus melakukan stimulasi-stimulasi terkait kesadaran kognitif Jakarta (ARSIP DUNIA) – Kuasa hukum korban D (17), Mellisa Anggraini menyebut kliennya belum bisa melanjutkan pendidikannya selama setahun ke depan akibat…