DPRD Banjarmasin sepakat KUA PPAS 2023 Rp2,027 triliun



Banjarmasin (ARSIP DUNIA) – DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyepakati Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 dengan besaran Rp2,027 triliun.

Kesepakatan itu dituangkan dalam keputusan rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di gedung dewan kota, Senin.

Sesuai dokumen KUA PPAS tahun 2023 ditetapkan tersebut untuk pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun dan untuk belanja daerah Rp2,027 triliun.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyatakan, bahwa kesepakatan ini setelah pembahasan cukup panjang di Badan Anggaran Dewan (Banggar) bersama pihak pemerintah kota.

Menurut dia, pihaknya akan mencermati lagi pada pembahasan selanjutnya, yakni, saat diajukan Rancangan APBD 2023.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memberikan apresiasi kepada DPRD setempat yang sudah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun 2023.

“Setiap tanggapan baik kritik, saran, rekomendasi dari DPRD terkait KUA PPAS ini adalah hal yang wajar, pemerintah kota menerima itu untuk kesempurnaan RAPBD nantinya,” kata Ibnu Sina.

Karena semua itu, lanjut dia, menyesuaikan dengan prioritas pembangunan yang berkelanjutan hingga 2024, sesuai habis masa jabatannya sebagai pimpinan daerah.

“Termasuk kami mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD Kota Banjarmasin,” paparnya.

 

By pass

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *