ARSIP DUNIA – Pemerintah Kota Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (17/3). Guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum. (Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/Nusantara Husnul K Mulkan)

By pass

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *