Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terima surat perpanjangan masa jabatan



Pekanbaru, (ARSIP DUNIA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Muflihun, menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan hingga 23 Mei 2024.

Surat keputusan tersebut diserahkan Gubernur Riau, Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Selasa. Muflihun melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan menyatakan bakal menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas selama satu tahun menjabat.

“Sejumlah PR dari Gubernur Riau sudah dituntaskan satu per satu. Insya Allah hari ini sudah saya jelaskan semua, ini ke depan semoga bisa dituntaskan,” kata dia.

Muflihun mengaku pengelolaan sampah juga menjadi pekerjaan rumah dari Gubernur Riau. Ia mengatakan, tahun ini Pekanbaru sudah mendapat sertifikat Adipura.

Sedangkan infrastruktur jalan satu persatu akan dituntaskan dengan tambal sulam maupun pengaspalan ulang. Penanganan banjir juga sudah dimulai bertahap.

Muflihun mengatakan perpanjangan masa jabatan adalah amanah dalam upaya membangun kota serta kordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengaku bangga bisa mendapat kesempatan setahun ke depan untuk memimpin Kota Pekanbaru.

 

By pass

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *