Petugas menunjukkan tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan yang telah diberi garis polisi di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan yang belakangan sulit diperoleh dan dengan harga tinggi di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. ARSIP DUNIA/Basri Marzuki